The Greatest Guide To perbankan
The Greatest Guide To perbankan
Blog Article
Selain itu Kasmir (2008:two) berpendapat bahwa lender merupakan lembaga keuangan yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan kemudian menyalurkan kembali ke masyarakat, serta memberikan jasa-jasa bank lainnya.
Kata financial institution berasal meminjam dari banca dalam bahasa Itali yang terserap dari bahasa Jerman financial institution bermakna kerusi atau "bangku" kerana pada awalnya peminjam wang di utara Itali biasanya memberikan khidmat urus niaga di tempat awam secara berduduk di atas bangku panjang,[three][four] ia merupakan pekerjaan yang berkesinambungan dari zaman Rom Purba disebutkan sebagai mensarii terbitan kata mensa "meja".
Nggak cuma itu, ada lagi nih yang nggak boleh dilakukan oleh BPR, yaitu melakukan transaksi valuta asing.
Financial institution adalah sebuah badan usaha yang berbeda dengan badan usaha atau lembaga lainnya. Financial institution adalah badan usaha yang berorientasi pada keuntungan. Bank merupakan bagian dari sistem keuangan nasional dan sistem perekonomian nasional.
Lembaga perbankan menjadi agen pengembangan. Financial institution memiliki tugas sebagai pengumpul dana dan penyalur dana kepada masyarakat yang mana sangat penting untuk kelancaran berjalannya sektor riil. Kegiatan tersebut memungkinkan masyarakat untuk berinvestasi, dan juga konsumsi yang berkaitan dengan uang.
Menurutnya financial institution adalah suatu usaha perdagangan yang menjual jasa penyimpanan uang dan pemberian kredit dengan tujuan mencari keuntungan yang wajar dari bermoral.
Namun ada sedikit perbedaan antara bank bank perkreditan rakyat dan lender umum yaitu bank perkreditan rakyat tidak diperkenankan untuk memberikan jasa keuangan seperti menerima simpanan giro, valuta asing dan asuransi.
Grameds dapat mempelajari cara kerja yang ada pada lender umum serta penjelasan lainnya mengenai financial institution umum yang pastinya penting melalui buku Manajemen Lender Umum oleh Julius R. Latumaerissa.
Melakukan kegiatan penyertaan modal pada lender atau perusahaan di bidang keuangan, seperti sewa guna usaha, modal ventura, perusahaan efek, asuransi serta lembaga kliring penyelesaian dan penyimpanan, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Lender Indonesia.
Bank Indonesia bisa memberikan izin usaha sebagai lender umum atau lender perkreditan rakyat. Selain itu Financial institution Indonesia juga harus memperhatikan persyaratan yang harus dipenuhi.
Dana yang paling banyak dihimpun oleh lender umum merupakan dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri dari giro, deposito berjangka, tabungan atau sertifikat deposito.
Pengertian bank adalah: “Financial institution adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan (money belongings) serta bermotif profit juga sosial, jadi bukan hanya mencari keuntungan saja”.
Rahasia Bank telah diatur dalam Undang-Undang Perbankan, meskipun demikian hal tersebut bukan mutlak harus dirahasiakan. Pihak financial institution bisa memberi info nasabah jika berkaitan dengan tidakan mendesak seperti halnya kriminalisme. Kewajiban untuk memegang teguh kerahasiaan lender tidak berlaku atau dikecualikan dalam hal yang salah satunya pengecualiannya yaitu terhadap kepentingan peradilan dalam perkara pidana yang diatur didalam Pasal forty two Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan tetapi dengan syarat atas permintaan polisi dalam tahap penyelidikan, jaksa dalam tahap penuntutan, atau hakim dalam tahap pemeriksaan di muka pengadilan, kerahasiaan financial institution dapat dikecualikan.[37]
Jasa perbankan diberikan untuk mendukung kelancaran menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun tidak langsung. Jasa perbankan lainnya antara lain sebagai berikut: